Profil

Profil SMA Negeri 5 Balikpapan

TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG UNGGUL DALAM IPTEK, IMTAQ, BERWAWASAN KEBANGSAAN, DAN MEMILIKI KOMPETENSI GLOBAL

Profil

TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG UNGGUL DALAM IPTEK, IMTAQ, BERWAWASAN KEBANGSAAN, DAN MEMILIKI KOMPETENSI GLOBAL

31 July 2026




VISI, MISI, TUJUAN SMA NEGERI 5 BALIKPAPAN

A. VISI SMA NEGERI 5 BALIKPAPAN

Visi SMA Negeri 5 Balikpapan disusun dengan mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3. Tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi landasan dalam mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Berdasarkan landasan tersebut serta dengan mempertimbangkan karakteristik, potensi, dan kebutuhan satuan pendidikan, SMA Negeri 5 Balikpapan menetapkan visi sebagai berikut: “TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG UNGGUL DALAM IPTEK, IMTAQ, BERWAWASAN KEBANGSAAN, DAN MEMILIKI KOMPETENSI GLOBAL.” Visi tersebut menjadi arah dan landasan bagi seluruh warga SMA Negeri 5 Balikpapan dalam menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan kompetensi, karakter, prestasi, serta kesiapan peserta didik menghadapi tantangan lokal, nasional, dan global.

B. MISI SMA NEGERI 5 BALIKPAPAN

Misi SMA Negeri 5 Balikpapan adalah sebagai berikut: 1. Membangun kebiasaan dan etika yang baik dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh peserta didik. 2. Mengembangkan kepedulian, nasionalisme, patriotisme, serta kebanggaan terhadap budaya lokal melalui kegiatan sosial, lingkungan, kebangsaan, dan eksplorasi. 3. Mengidentifikasi, mengembangkan, dan memfasilitasi minat serta bakat peserta didik untuk mendukung pencapaian prestasi. 4. Membekali peserta didik dengan pengalaman dan wawasan lintas budaya, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Kurikulum Satuan Pendidikan SMA Negeri 5 Balikpapan

C. TUJUAN SMA NEGERI 5 BALIKPAPAN

Tujuan akhir yang diharapkan oleh SMA Negeri 5 Balikpapan dalam pelaksanaan program-program sekolah untuk mewujudkan misi sekolah ditetapkan dalam bentuk 3 bagian, yaitu tujuan jangka panjang, tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek.


I. Tujuan jangka panjang :

a. Menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan berpikir kritis dan kreatif, mampu menghasilkan karya inovatif, memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan produktif, serta mengembangkan minat dan bakat untuk mencapai prestasi.

b. Menghasilkan lulusan yang menjadi pembelajar sepanjang hayat, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mandiri, peduli terhadap sesama dan lingkungan, memiliki semangat cinta tanah air, bangga terhadap budaya bangsa, serta memiliki sikap tenggang rasa sesuai dengan delapan dimensi profil lulusan.

c. Menghasilkan lulusan yang mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada lembaga pendidikan akademik, vokasi, maupun kedinasan yang unggul dan sesuai dengan minat, bakat, serta potensi yang dimilikinya.

d. Menghasilkan lulusan yang memiliki penguasaan terhadap enam literasi dasar, yaitu literasi baca dan tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi budaya dan kewarganegaraan, serta literasi finansial.


II. Tujuan Jangka Menengah :

a. Memfasilitasi peserta didik agar mampu melampaui kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal pada jenjang SMA, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

b. Membentuk karakter peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

c. Menyusun beban belajar yang proporsional, terukur, dan berkualitas, serta menyelenggarakan proses pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, dan kontekstual.

d. Membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis dan kreatif sebagai dasar dalam memecahkan masalah dan menghasilkan gagasan serta karya inovatif. Kurikulum Satuan Pendidikan SMA Negeri 5 Balikpapan

e. Membekali peserta didik dengan penguasaan enam literasi dasar, yaitu literasi baca dan tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi budaya dan kewarganegaraan, serta literasi finansial.

f. Memfasilitasi peserta didik untuk mampu menghasilkan karya tulis yang orisinal, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

g. Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kecakapan hidup serta mengoptimalkan potensi, bakat, dan minat untuk mencapai prestasi.


III. Tujuan Jangka Pendek

a. Pembentukan Karakter Berlandaskan Pancasila :

1. Melaksanakan program pembiasaan karakter secara terintegrasi pada 100% mata pelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka maupun kegiatan proyek.

2. Melaksanakan penilaian sikap peserta didik secara menyeluruh dengan mengacu pada dimensi profil lulusan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

3. Mendorong 100% peserta didik mencapai minimal predikat Baik dalam penilaian sikap dan karakter.

b. Proses Pembelajaran yang Terukur, Berkualitas, dan Menyenangkan :

1. Mendorong tingkat keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran mencapai minimal 95%.

2. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif, bermakna, dan menyenangkan dengan tingkat kepuasan peserta didik minimal 90%.

3. Melakukan evaluasi dan perbaikan proses pembelajaran secara berkala berdasarkan hasil asesmen dan umpan balik peserta didik.

c. Pengembangan Kemampuan Berpikir Kreatif dan Kritis

1. Mengintegrasikan Project-Based Learning (PjBL) pada mata pelajaran yang relevan sesuai karakteristik dan capaian pembelajaran.

2. Memfasilitasi 100% peserta didik untuk menghasilkan minimal satu produk atau karya kreatif setiap tahun melalui kegiatan proyek. Kurikulum Satuan Pendidikan SMA Negeri 5 Balikpapan

3. Mengintegrasikan soal yang mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS) minimal 25% dalam asesmen pembelajaran.

4. Membekali peserta didik agar mampu menyelesaikan minimal 70% soal bertipe HOTS dengan benar berdasarkan hasil asesmen.

d. Penguasaan Enam Literasi Dasar

1. Membekali peserta didik agar mampu menyelesaikan 100% soal literasi dan numerasi pada tingkat kognitif dasar dengan benar.

2. Membekali peserta didik agar mampu menyelesaikan minimal 80% soal literasi dan numerasi pada tingkat kognitif menengah dengan benar.

3. Membekali peserta didik agar mampu menyelesaikan minimal 60% soal literasi dan numerasi pada tingkat kognitif tinggi dengan benar.

4. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam enam literasi dasar, yaitu literasi baca dan tulis, numerasi, sains, digital, budaya dan kewarganegaraan, serta finansial melalui pembelajaran dan kegiatan pengembangan diri.

e. Pencapaian Kompetensi Pengetahuan dan Keterampilan pada Jenjang SMA

1. Memfasilitasi 100% peserta didik untuk mencapai nilai rata-rata akhir tahun minimal 75 pada aspek pengetahuan dan keterampilan.

2. Mengidentifikasi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan memberikan layanan pendampingan, remedial, atau intervensi sesuai kebutuhan hingga permasalahan pembelajaran tertangani.

3. Memberikan pengayaan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi untuk mengembangkan potensi secara optimal.

f. Pengembangan Karya Tulis yang Orisinal

1. Membekali 100% peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penyusunan karya tulis ilmiah melalui kegiatan pembelajaran dan proyek.

2. Memfasilitasi 100% peserta didik untuk menghasilkan minimal satu karya tulis sesuai dengan minat dan potensinya. Kurikulum Satuan Pendidikan SMA Negeri 5 Balikpapan

3. Mendorong peserta didik menghasilkan karya tulis yang orisinal dengan tingkat kemiripan maksimal 20% berdasarkan pemeriksaan menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan yang digunakan oleh satuan pendidikan.

g. Pengembangan Kecakapan Hidup, Bakat, Minat, dan Prestasi

1. Memfasilitasi 100% peserta didik dalam menentukan pilihan mata pelajaran atau program pengembangan kompetensi sesuai dengan minat, bakat, dan potensinya.

2. Memfasilitasi 100% peserta didik untuk mengikuti minimal satu kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakatnya.

3. Memfasilitasi 100% peserta didik untuk mengikuti minimal satu program pengembangan kecakapan hidup (life skills) sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

4. Memfasilitasi peserta didik untuk mengikuti minimal satu kegiatan lomba atau kompetisi akademik maupun nonakademik setiap tahun sesuai dengan minat dan bakatnya.

5. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengikuti program magang atau pengalaman kerja yang relevan dengan minat, bakat, dan rencana pengembangan kariernya.


IV. Strategi Untuk Mencapai Tujuan

a. Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan dan Tim Pengembang Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan.

b. Melaksanakan analisis konteks terhadap kondisi, karakteristik, potensi, kebutuhan, serta lingkungan satuan pendidikan sebagai dasar dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum.

c. Menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) dengan melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, antara lain unsur Dinas Pendidikan, pakar atau praktisi pendidikan, perwakilan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, dan perwakilan peserta didik.

d. Melaksanakan analisis kebutuhan program satuan pendidikan yang meliputi kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, pengembangan kompetensi pendidik dan Kurikulum Satuan Pendidikan SMA Negeri 5 Balikpapan tenaga kependidikan, penyediaan sarana dan prasarana, serta kegiatan pendukung lainnya untuk menunjang pelaksanaan KSP.

e. Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan prioritas program satuan pendidikan.

f. Menyusun rencana serta instrumen evaluasi, pendampingan, dan pengembangan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, meliputi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua/wali peserta didik, dan komite sekolah.

g. Melaksanakan KSP secara konsisten disertai dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala, meliputi evaluasi harian, bulanan, semesteran, dan tahunan.

h. Menindaklanjuti hasil evaluasi melalui program perbaikan dan pengembangan berdasarkan skala prioritas pada periode bulanan, semesteran, dan tahunan.

i. Melakukan revisi dan pengembangan KSP berdasarkan hasil evaluasi secara berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, antara lain unsur Dinas Pendidikan, pakar atau praktisi pendidikan, perwakilan DUDI, komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Bagikan: